Lembaga Perlindungan HAM Minta Kapolri Jelaskan Dugaan Mabes dalam Mabes Hingga Geng Polri

- 12 Agustus 2022, 05:58 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo. /Antara Foto/Reno Esnir./

Kalau memang kuat adanya dugaan penyimpangan dan pelanggaran, maka harus diungkapkan ke publik, sebagai upaya untuk perbaikan institusi polri.

Baca Juga: Ferdy Sambo Tersangka, DPR Panggil Kapolri Pekan Depan Minta Penjelasan

Ardi mengharapkan, jangan lagi ada kelompok lain di internal kepolisian yang merasa lebih kuat, sehingga bisa melakukan apapun di luar kewenangannya.

Ia berharap Kapolri bisa belajar dari kasus Brigadir J ini agar jangan lagi ada oknum yang bisa merekayasa keadilan demi melindungi atau menyelamatkan pihak-pihak tertentu.

Tugas Satgassus

Ardi menyebut satgas ini punya beberapa fungsi. Di antaranya melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan di wilayah Indonesia dan luar negeri.

Satgasus juga punya tugas menangani upaya hukum pada perkara psikotropika, Narkotika, tindak pidana korupsi, pencucian uang dan ITE.

Baca Juga: Mencekam, Deolipa Yumara Sebut Bharada E Sempat Minta Keluarganya Menghilang

Dari tupoksi tersebut, Ardi memastikan, banyak kasus besar berhasil diungkap, seperti kasus narkoba secara besar-besaran.

"Kalau berkaca dari kerja Satgasus dulu, sebetulnya telah berhasil mengungkap kasus narkoba besar, meredam ujaran kebencian atau hoak. Tapi kaitannya dengan kasus Brigadir J ini justru disebut keberadaan Satgas ini seperti geng sendiri. Pak Mahfud dalam salah satu wawancara menyebut ada sub-mabes, mabes di dalam Mabes Polri," kata Ardi kepada wartawan, Kamis 11 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah