Saat ini. Timsus Polri terus melengkapi berkas perkara guna segera melimpahkannya ke kejaksaan untuk diadili sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Sesuai dengan perintah Kapolri, Timsus dalam hal ini Katim akan segera melengkapi berkas dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan,” tegas Dedi.
Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.
***