Kompolnas Minta Ferdy Sambo Dinonaktifkan Sebagai Kepala Satgassus Polri

- 2 Agustus 2022, 09:25 WIB
Kompolnas Minta Ferdy Sambo Dinonaktifkan Sebagai Kepala Satgassus Polri
Kompolnas Minta Ferdy Sambo Dinonaktifkan Sebagai Kepala Satgassus Polri /Youtube 212 TV

BERITA SUBANG - Kompolnas Minta Klarifikasi Polri Terkait Status Ferdy Sambo sebagai Kasatgassus Polri

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta klarifikasi Kapolri terkait status Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgas Khusus (Kasatgassus) Polri.

Menindaklanjuti aspirasi masyarakat, Kompolnas agar jenderal bintang dua itu dinonaktifkan dari jabatan tersebut.

Baca Juga: Ngaku Korban Pelecehan Seksual, Tapi Ga Pernah Muncul, Dewi Tanjung: Oh, Gara-gara Parfum, Kiraan..

Baca Juga: Selamatkan Isteri Jenderal, Pengacara Sebut Bharada E Pahlawan

"Kami akan kroscek dulu ke Polri apakah Pak Ferdy Sambo masih menjabat Kasatgassus atau tidak," kata anggota Kompolnas Poengky Indarti di Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2022.

Kompolnas masuk dalam jajaran tim khusus (Timsus) yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol  Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap peristiwa polisi tembak polisi di rumah Irjen Pol  Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut Poengky, meski berada di dalam timsus, posisi Kompolnas tetap berada di luar sebagai pengawas eksternal yang mengawasi penanganan kasus tersebut.

 Baca Juga: Kamaruddin Minta Polri Cekal 7 Ajudan Pol Ferdy Sambo Kabur ke Luar Negeri

Sebagai pengawas eksternal Polri, Kompolnas mengetahui dan memahami desakan publik terkait objektivitas Polri dalam mengungkap kasus tersebut.

Termasuk desakan meminta Irjen Pol Ferdy Sambo untuk dinonaktifkan dari jabatan sebagai Kepala Satgassus Polri.

"Kami tahu desakan publik, tapi kami juga perlu klarifikasi ke Polri terkait masih menjabat atau sudah tidak lagi menjabatnya Pak Ferdy sebagai Kasatgassus. Sehingga harus dipastikan melalui klarifikasi," ujarnya.

 Baca Juga: Praktisi Hukum: Publik Tunggu Kejujuran Putri Candrawati Terkait Tragedi Duren Tiga

Namun Kompolnas sependapat dengan masyarakat agar Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan sebagai Kepala Satgassus Polri untuk memperlancar proses penyidikan.

 "Seyogyanya untuk memperlancar proses penyidikan memang perlu nonaktif untuk semua jabatan, untuk mencegah kemungkinan konflik kepentingan," kata Poengky.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri demi objektivitas, transparansi dan akuntabelnya penyidikan peristiwa polisi tembak polisi.

Langkah ini diapresiasi sejumlah pihak termasuk Amnesty Internasional Indonesia. Meskipun dinilai terlambat. Akan tetapi Amnesty mempertanyakan status Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgassus Polri.

Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.

***

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x