Susno Duadji: Seandainya TKP Bukan di Rumah Jenderal, Pelaku Pasti Bukan Bharada E

- 31 Juli 2022, 08:14 WIB
Komjen Pol (Purn.) Susno Duadji Jelaskan Cara menyelesaikan Kasus Penembakan Brigadir J
Komjen Pol (Purn.) Susno Duadji Jelaskan Cara menyelesaikan Kasus Penembakan Brigadir J /ILC/

Terlebih Susno Duadji dinilai ngelotok masalah hukum karena posisi terakhirnya sebagai Kabareskrim Mabes Polri.

Tanpa rasa takut, di awal Susno Duadji menyindir mantan institusinya itu.

"Kasus ini sebenarnya very very simple, mudah sekali," ucapnya Minggu, 31 Juli 2022.

"Seandainya tkp-nya bukan di rumah jenderal, bukan melibatkan supir atau ajudan jenderal dan juga (dugaan) pelakunya itu bukan Bharada E," ungkap Susno Duadji.

 Baca Juga: istri Irjen Ferdy Sambo Ungkap Tingkah ‘Genit’ Brigadir J Semasa Hidup

Lalu dia menyampaikan harus adanya penyitaan semua senjata, baik milik jenderal, sopir dan ajudan yang semua ada di lokasi.

Hal detail juga disebut Susno Duadji seperti selongsong, proyektil pakaian, HP hingga darah di TKP seharusnya disita.

Sebelumnya Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam memperkirakan, dugaan sementara, tewasnya Brigadir J kemungkinan ditembak dari jarak berlainan.

 Baca Juga: Haru, Tahu Bakal Dihabisi, Brigadir J Pamit ke Pacar dan Minta Cari Pengganti

Kalau dari karakter luka, jaraknya memang tidak terlalu jauh dan Brigadir J tewas di rumah dinas Kadivpropam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x