Sama seperti sang suami, Putri juga sudah menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan. Namun pemeriksaan baru dilakukan satu kali.
"Istrinya, ibu Putri Candrawati sudah, sudah sekali kalau nggak salah. Sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan, untuk yang di Polda Metro kita masih menunggu," ujar Dedi.
Hanya saja, Dedi menyampaikan pihaknya tidak ingin menduga-duga dan memberikan spekulasi terhadap kasus kematian Brigadir J.
Dalam kesempatan itu, Dedi juga mempersilahakn Pihak keluarga Brigadir J untuk bertanya kepada ahli forensik yang sudah melakukan otopsi.
"Jadi sekali lagi saya sampaikan, soal dugaan luka yang bermacam-macam, ini kan dugaan dan spekulasi. Hasilya akan disampaikan oleh kedokteran forensik dari hasil otopsi pertama," papar Dedi.
Baca Juga: Kompolnas: Autopsi Ulang Brigadir J Segera Dijadwalkan, Libatkan Tim Forensik Independen
"Pihak keluarga mau menanyakan tentang hasil otopsi silakan, kita terbuka," kata Dedi.
Sebelumnya Mabes Polri memberi izin kepada keluarga Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J untuk melakukan otopsi ulang terhadap jenazah korban.
Hanya saja, kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, otopsi ulang atau ekshumasi dapat dilakukan dengan syarat yang sudah ditentukan.