Komnas HAM: Penuntasan Kasus Penembakan Brigadir Harus Jawab Rasa Keadilan

- 16 Juli 2022, 10:38 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik /Pikiran-Rakyat.com/ Muhammad Rizky Pradila/

BERITA SUBANG -Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI memastikan pembentukan tim khusus oleh Kapolri maupun dari Komnas HAM terkait baku tembak di rumah Ferdy Sambo, juga untuk menjawab rasa keadilan.

"Ini untuk menjawab rasa keadilan bagi korban dan keluarganya, termasuk bagi publik," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Jumat 15 Juli 2022.

Taufan mengemukakan hal itu saat menerima kedatangan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono bersama petinggi Polri lainnya terkait dengan pengusutan kasus kematian Brigadir J di Rumah Dinas Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo.

 Baca Juga: Cek Fakta, Kapolri Listyo Sigit Copot Ferdy Sambo Sebagai Kadiv Propam

Ia menegaskan bahwa pengungkapan keadilan bagi korban maupun keluarga korban tersebut demi tegaknya hukum di Tanah Air.

"Yang perlu digarisbawahi ialah menjaga integritas hukum, terutama menjaga integritas Polri dan integritas Komnas HAM sebagai bagian dari lembaga pengawasan," ujarnya.

Kedepan, kedua instansi dalam hal ini Komnas HAM dan Polri akan melakukan pertemuan-pertemuan intensif guna memperdalam pekerjaan masing-masing dari tim khusus yang telah dibentuk.

Baca Juga: Provos Polri Klarifikasi Soal Intimidasi Jurnalis Terkait Kasus Brigjen J dan Minta Maaf

Pada kesempatan itu, dia juga menyambut baik langkah Kapolri yang melibatkan Komnas HAM dalam mengusut tuntas kasus tersebut. Hal itu dinilainya sebagai salah satu bentuk keterbukaan instansi Bhayangkara.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah