"Peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Provam, di mana saat itu istri dari Kadiv Propam sedang istirahat," ungkap Ramadhan.
"Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan dengan menggunakan senjata pistol ke kepala istri Kadiv Propam," imbuhnya.
Perbuatan Brigadir J membuat istri Kadiv Propam sontak berteriak minta tolong hingga Brigadir J panik dan bergegas keluar kamar. Teriakan tersebut mengundang perhatian Bharada E segera menuju arah suara.
"Mendengar teriakan dari ibu, maka Bharada E yang saat itu berada di lantai atas menghampiri dari atas tangga, kurang lebih dari Brigadir J berjarak 10 meter, bertanya 'ada apa?' namun direspon dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J," urai Brigjen Ahmad Ramadhan.
Akibat tembakan tersebut, lanjutnya, terjadilah saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal dunia.
Hasil olah TKP, pemeriksaan keterangan saksi dan alat bukti di TKP, ada tujuh proyektil yang dikeluarkan dari Brigadir J dan lima proyektir yang dikeluarkan dari Bharada E.
Hingga kini kasus tersebut masih ditangani Polres Jakarta Selatan.***