Munaslub PJI Resmi Berganti Nama Menjadi Persija

- 21 Juni 2022, 12:39 WIB
Munaslub PJI resmi menganti nama menjadi Persaja
Munaslub PJI resmi menganti nama menjadi Persaja /Foto: Puspenkum Kejagung/


BERITA SUBANG - Hasil keputusan Musyawarah Nasional Luar Biasa Persatuan Jaksa Indonesia atau Munaslub PJI 2022 resmi merubah nama organisasinya menjadi Persatuan Jaksa Republik Indonesia dengan akronim disingkat Persaja.

Keputusan bersama itu disampaikan pada penutupan Munaslub PJI bertema Kiprah Jaksa Untuk Negeri, yang berlangsung di Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 20 Juni 2022.

"Ada lima pembahasan pokok yang menjadi agenda (Munaslub PJI), Pengesahan tata tertib Munaslub PJI Tahun 2022, perubahan nama PJI menjadi Persaja, penetapan kepanjangan akronim Persaja, penetapan tanggal lahir Persaja, penetapan lambang Persaja," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.

Baca Juga: Tunjukkan Karya!, Burhanuddin Minta Kembalikan Nama PJI Menjadi Persaja

Dikatakan dia, pembahasan lima agenda tersebut, dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen dan Ketua Umum PJI Amir Yanto, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta dan juga Ketua I PJI Reda Manthovani, Kajati Jawa Barat dan juga Ketua II PJI Asep Nana Mulayana, Kajati Kalimantan Barat dan juga Ketua III PJI Masyhudi, dan Kajati D.I.Yogyakarta dan juga Sekretaris Umum PJI Katarina Endang Sarwestri.

"Dari hasil sidang telah ditetapkan, bahwa PJI mengalami perubahan nama (akronim) menjadi Persaja dengan ejaan baru, namun tetap membawa ruh yang terkandung dalam Persadja," tuturnya.

Selain itu, lanjut dia penetapan tanggal lahir Persaja ditetapkan 6 Mei yang dilatarbelakangi dari momen sejarah kongres pertama Persadja pada tanggal tersebut yakni 6 Mei 1951.

Baca Juga: Ketum PJI Amir Yanto Minta Jaksa Tak Ambil Keuntungan Dikepengurusan PJI

"Sementara, lambang Persaja masih belum dapat ditetapkan dan masih berlangsung seleksi dan tahap pemilihan lambang. Penetapan lambang baru akan ditetapkan paling lambat dalam waktu tiga bulan ke depan," tuturnya.

Namun demikian, kata Ketut selama masa transisi perubahan lambang, lambang PJI saat ini masih akan tetap tercantum pada tampilan dalam kegiatan yang berkaitan dengan PJI, bendera PJI, dan pin di Pakaian Dinas Harian (PDH) yang dikenakan oleh Jaksa.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x