Seleksi PPG Prajabatan 2022 Telah dibuka, Cek Syarat dan Tahapan Seleksinya

- 3 Juni 2022, 05:34 WIB
PPG Prajabatan 2022 Telah Dibuka, Ini Sejumlah Syarat dan Ketentuan Pendaftarannya
PPG Prajabatan 2022 Telah Dibuka, Ini Sejumlah Syarat dan Ketentuan Pendaftarannya /https://ppg.kemdikbud.go.id/


BERITA SUBANG - Kemdikbud mengumumkan seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2022 telah dibuka. Berikut syarat dan tahapan seleksinya.

Pendaftaran PPG Prajabatan 2022 diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Seleksi PPG Prajabatan 2022 ini terbuka bagi Putra/Putri terbaik bangsa yang memiliki minat, bakat, dan panggilan jiwa menjadi guru.

Baca Juga: Resmi, Tenaga Honorer Tidak Ada Lagi Tahun 2023

Dilansir dari ppg.kemdikbud.go.id, berikut persyaratan, tahapan seleksi dan bidang studi PPG Prajabatan 2022 yang dibutuhkan:

Persyaratan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok

Pendidikan (Dapodik);

3. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;

4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Bos Meraseti BHL Sebagai Tersangka Baru Korupsi Impor Baja

5. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);

6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);

7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);

8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);

9. Menandatangani pakta integritas; dan

10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Kuota nasional Program PPG Prajabatan Tahun 2022 adalah 40.000 mahasiswa.

Baca Juga: Kampus PTN PTS yang Menerima KIP Kuliah 2022, Cek Universitas Ini

Dalam proses seleksi ini terdapat 3 (tiga) tahapan seleksi yang akan dilaksanakan yaitu:

1. Tahap I
Seleksi administrasi, yaitu proses penyeleksian kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan administrasi yang dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

2. Tahap II

Tes substantif, meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).

3. Tahap III
Tes wawancara, bertujuan untuk menggali lebih dalam kompetensi calon mahasiswa baik profesional dan personal, dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual meeting.

Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lolos pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Baca Juga: Cara Daftar, Syarat dan Manfaat KIP Kuliah 2022 Bisa PTN dan PTS

Untuk Bidang studi PPG Prajabatan yang dibuka yakni sebagai berikut:

1. Guru Kelas SD

2. Bahasa Indonesia

3. Matematika

4. Guru Kelas TK

5. Pendidikan Luar Biasa

6. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan

7. Bahasa Inggris

8. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)

9. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)

10. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)

11. Sejarah

12. Ekonomi

13. Biologi

14. Kimia

15. Fisika

Bagi yang ingin mendaftar, bisa akses info lengkapnya di link https://ppg.kemdikbud.go.id/news/pengumuman-seleksi-calon-mahasiswa-ppg-prajabatan-tahun-2022 sekarang. Demikian informasi seleksi PPG Prajabatan 2022.***


Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x