Resmi, Tenaga Honorer Tidak Ada Lagi Tahun 2023

- 2 Juni 2022, 17:39 WIB
Tahun 2023 Pemerintah Hapus Tenaga Honorer
Tahun 2023 Pemerintah Hapus Tenaga Honorer /Silmi Akhsin/


BERITA SUBANG - Pemerintah memutuskan tidak ada lagi tenaga honorer di tahun 2023. Surat resmi Menpan RB  tanggal 31 Mei 2022, yang memberitahukan tidak akan ada honorer lagi di tahun 2023, hanya ada PNS dan PPPK.

“Menghapuskan jenis kepegawaian selain  PNS dan PPPK di lingkungan Instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN,” dilansir dalam surat resmi Menpan RB.

Instansi pemerintah dapat merekrut pegawai tetapi menggunakan cara outsourching atau alih daya seperti untuk memenuhi energi kebersihan serta keamanan.

Bersamaan dengan akan dihapusnya tenaga honorer di tahun 2023, pemerintah memberikan solusi agar para tenaga honorer mendapatkan posisi yang lebih baik.

Baca Juga: MUI Jabar Himbau Warga Salat Gaib Untuk Eril

Penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 mendatang akan dilakukan baik di pusat maupun daerah di semua instansi.

Menurut Tjahjo Kumolo, solusi yang diberikan pemerintah agar para tenaga honorer tetap mendapatkan posisi yang baik dalam pemerintahan adalah dengan mengikuti tes Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) atau pun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penghapusan tenaga honorer ternyata juga berdampak bagi para petugas keamanan dan kebersihan di lingkup pemerintahan.

Karena itu, untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga kebersihan dan keamanan, instansi pemerintah bisa merekrut pekerja melalui outsourcing.

Untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan yang sangat dasar seperti petugas keamanan dan kebersihan, pemerintah menyarankan untuk diambilkan melalui tenaga alih daya, dengan beban biaya umum dan bukan biaya gaji (payroll).

Dengan demikian, pemerintah telah memberikan solusi seiring akan dihapusnya tenaga honorer pada tahun 2023, yaitu dengan mengikuti tes CPNS dan PPPK.***

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x