Terkait Pengadaan Lahan, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Didakwa Terima Suap Rp10 M

- 31 Mei 2022, 06:26 WIB
Kasus Suap, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi disebutkan meminta uang kepada para Lurah
Kasus Suap, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi disebutkan meminta uang kepada para Lurah /foto Antara

Akibat kasus korupsi suap itu, Rahmat Effendi didakwa melanggar Pasal 12 huruf a juncto Pasal 18 UU Tipikor, Pasal 11 juncto Pasal 18 UU Tipikor, Pasal 12 huruf b Jo Pasal 18 UU Tipikor dan Pasal 11 Jo Pasal 17 UU Tipikor.***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah