M Kace Divonis 10 Tahun, Simanjuntak: Peradilan Mengecewakan

- 8 April 2022, 08:17 WIB
M Kace divonis pidana penjara 10 tahun, pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, Rabu ( 6/4/2022).
M Kace divonis pidana penjara 10 tahun, pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, Rabu ( 6/4/2022). /Pikiran-Rakyat.com/Nurhandoko Wiyoso/

"Sesuai kesepakatan, kami pikir-pikir. Dalam waktu dekat kami akan menentukan upaya selanjutnya  tujuh hari," kata dia.***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah