Polda Kaltim Ungkap Penyalahgunaan Solar Subsidi, Empat Orang Pelaku Ditangkap

- 1 April 2022, 19:11 WIB
Polda Kaltim menggelar konferensi pers pengungkapan penyalahgunaan solar bersubsidi.
Polda Kaltim menggelar konferensi pers pengungkapan penyalahgunaan solar bersubsidi. /Beritasubang/Dok Pertamina

 

 

BERITA SUBANG - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur berhasil mengungkap penyalahgunaan solar subsidi. Dari pengungkapan ini polisi mengamankan empat orang pelaku.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan pengungkapan kasus penyalahgunaan solar bersubsidi ini bermula dari laporan masyarakat.

“Kami mendapati informasi dari masyarakat tentang dugaan adanya pelaku usaha yang menjual BBM subsidi, lalu saat dilakukan penelusuran, ditangkap 3 orang tersangka yang terbukti melakukan tindak penyalahgunaan BBM solar subsidi untuk keuntungan pribadi dengan barang bukti 1 ton lebih solar subsidi,” ujar Yusuf di dampingi Area Manager Communication & CSR Regional Kalimantan, Susanto August Satria Dir Reskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono.

Baca Juga: Dua Wanita di Sulut Dibekuk Polisi Manado, Ini Penyebabnya

Selain itu, Polda Kaltim juga mengamankan truk roda 6 yang memodifikasi kapasitas tangki menjadi 400 liter dan menjual solar subsidi ke industri yang seharusnya menggunakan solar non-subsidi.

“Penangkapan 4 orang tersangka penyalahgunaan solar subsidi ini, tentu menjadi jawaban atas keresahan masyarakat yang selama ini haknya diambil oleh oknum yang kurang bertanggung jawab”, tambahnya.


Susanto August Satria selaku Area Manager Communication & CSR Regional Kalimantan menyatakan bahwa Polda Kaltim bertindak sigap dan cepat dalam mengatasi penyelewengan solar subsidi ini.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x