Polda Kaltim Ungkap Penyalahgunaan Solar Subsidi, Empat Orang Pelaku Ditangkap

- 1 April 2022, 19:11 WIB
Polda Kaltim menggelar konferensi pers pengungkapan penyalahgunaan solar bersubsidi.
Polda Kaltim menggelar konferensi pers pengungkapan penyalahgunaan solar bersubsidi. /Beritasubang/Dok Pertamina

“Kami mengapresiasi aparat penegak hukum dalam hal ini Bapak Kapolda Kaltim dan jajarannya yang bergerak cepat dalam menindak oknum-oknum yang menyalahgunakan solar subsidi yang harusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Baca Juga: Gempa Susulan Guncang Lebak Banten Berkekuatan Magnitudo 5.1

 
Ia menjelaskan bahwa Polda Kaltim memiliki peranan penting dalam menjaga saluran distribusi BBM, yakni sebagai pihak yang berwenang dalam menindak penyalahgunaan solar subsidi di masyarakat.

“Tindakan penyalahgunaan BBM subsidi ini tentunya sangat merugikan masyarakat dan pelakunya dapat dijerat dengan hukum pidana, kami himbau bagi masyarakat untuk segera lapor apabila menemukan tindak kecurangan di lapangan,” ujar Satria.

Baca Juga: Simak, Ini Jam Kerja ASN Provinsi Jabar di Bulan Ramadhan 2022

Satria menerangkan bahwa Pertamina membuka saluran bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait produk maupun keluhan dalam pelayanan melalui kontak Pertamina di 135. ***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah