Dari pengaduan tersebut setidaknya ada 100 orang yang mengaku menjadi korban.
Hendry Susanto diketahui merupakan direktur di PT FSP Akademi Pro, perusahaan yang mengelola robot trading bodong Fahrenheit.
Baca Juga: Fahrenheit Bolak Bolak Diblokir dan Ganti Nama, Ini Daftar Hitam Perusahaan Robot Trading
Awalnya penangkapaan itu disampaikan Oktavianus Setiawan, pengacara 800 nasabah Fahrenheit dari Kantor Pengacara Stefanus dan Rekan.
Oktavianus Setiawan mengungkapkan, akibat penipuan itu, kerugian yang diderita nasabahnya mencapai Rp750 miliar.***