BERITA SUBANG-Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil menangkap 3 orang terkait kasus dugaan penipuan robot trading Fahrenheit. Tiga pelaku tersebut yaitu berinisial D, IL, dan DB
Penangkapan 3 orang terduga penipuan robot trading Fahrenheit ini disampaikan langsung Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada wartawan, Minggu, 20 Maret 2022, di Jakarta.
Menurut Auliansyah Lubis tindakan tindakan kepolisian ini terkait adanya laporan polisi dari masyarakat. Namun dia tidak menjelaskan dimana dan kapan operasi itu dilakukan.
Baca Juga: Bareskrim Tangkap Hendry Susanto, Otak Penipuan Fahrenheit Senilai Rp5 Triliun
"Mungkin para masyarakat sudah mendengar trading Fahrenheit, nah kami sudah mengamankan 3 orang yang kita amankan terkait dengan pelaku-pelaku dari pada robot trading tersebut. Jadi ada inisial D kemudian IL, dan DB," kata Auliansyah Lubis
Menurut Auliansyah Lubis, Ketiga pelaku yang ditangkap itu memiliki peran yang berbeda-beda. Mereka cukup teroganisir dalam melakukan aksi tipu-tipunya. Ada yang sebagai untuk mengajak, admin, dan juga pengelola website.
"Jadi nanti kita masih mencari terus siapa yang menjadi bos dari pada Fahrenheit ini. Kami sudah mengantongi identitas tersebut," sambungnya.
Lebih lanjut Auliansyah mengatakan, penangkapan para tersangka tersebut setelah Polda Metro Jaya mendapatkan aduan dari masyarakat terkait kasus ini.