Terungkap Fakta Baru Kasus Dea OnlyFans

- 29 Maret 2022, 16:58 WIB
Konten kreator Dea OnlyFans.
Konten kreator Dea OnlyFans. /Beritasubang/(Foto: Instagram @gresaid)

 

 

 

BERITA SUBANG -Nama Dea OnlyFans belakangan ini mencuat dan menjadi viral. Ia ditangkap
ditangkap di Malang oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Malang Jawa Timur, pada Kamis 25 Maret 2022.

Penangkapan Dea OnlyFans diduga terlibat kasus penyebaran konten pornografi di platform berbayar OnlyFans.

Saat ditangkap polisi menyita satu unit laptop merah milik dari Dea OnlyFans.

Baca Juga: Dea OnlyFans Lakukan Hal Ini, Deddy Corbuzier Panas Dingin

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pun kemudian menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi.

Beberapa hari sebelum ditangkap, wanita berusia 23 tahun itu sempat ditampil di podcast Deddy Corbuzier.

Baru-baru ini polisi mengungkap fakta baru dari kasus pornografi yang menjerat Dea OnlyFans. Fakta tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan awal terhadap Dea OnlyFans.

Hal ini diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam konferensi pers, Selasa 29 Maret 2022.

Menurut Auliyansah, Dea telah membuat konten pornografi dan menjualnya di platform OnlyFans selama sejak satu tahun yang lalu.

"Dari pemeriksaan awal tersangka (Dea) ini sudah membuat konten sejak 1 tahun ini," Auliansyah dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Dea OnlyFans ke Deddy Corbuzier: Nanti Ada yang Marah Nggak

Lanjut Auliyansah, berdasarkan pengakuannya, Dea mengatakan hanya
menyebarkan foto dan video vulgarnya ke platform OnlyFans.

"Kami belum menemukan adanya platform lain yang digunakan Dea untuk mendistribusikan konten pornografi yang dibuat," kata Auliansyah.

Sebagai informasi, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Gusti Ayu Dewanti alias Dea, konten kreator platform OnlyFans sebagai tersangka kasus pornografi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis membenarkan penetapan status Dea sebagai tersangka.

Baca Juga: Seminggu Sekali Posting Foto Porno, Dea Raih Belasan Juta Rupiah dari OnlyFans

Penetapan status dilakukan usai penyidik menyelesaikan pemeriksaan dan melakukan gelar perkara.

"Ya baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan terkait Dea dari OnlyFans. Kemudian dari hasil pemeriksaan penyidik kita sudah melakukan gelar dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Auliansyah kepada wartawan, Sabtu 26 Maret 2022.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, Dea disebut pernah membuat konten porno atau video syur bersama pacarnya. Selain itu, video atau konten porno itu sengaja dibuat dan disebar melalui situs OnlyFans untuk mendapatkan uang. ***

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah