Seminggu Sekali Posting Foto Porno, Dea Raih Belasan Juta Rupiah dari OnlyFans

- 26 Maret 2022, 17:57 WIB
/Beritasubang/Dea OnlyFans mengaku mendapatkan penghasilan belasan juta dari posting foto toples di Platform OnlyFans. (Foto: Twitter GRESAIDS)

 

BERITA SUBANG - Nama Dea OnlyFans belakangan ini mencuat. Wanita berusia 23 tahun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran konten porno.

Dea menyebarkan foto porno dirinya di platform berbayar OnlyFans. Hal ini ia lakukan sejak tahun 2022 lalu.

Dalam Podcast Deddy Corbuzier, Dea OnlyFans blak-blakan mengungkapkan pendapatnya dari memposting foto toplesnya di OnlyFans.

Baca Juga: Kabupaten Konawe Diguncang Gempa Magnitudo 4.3, Getarannya Terasa Hingga Kendari

Lantas berapa penghasilan wanita yang memiliki nama asli Gusti Ayu Dewanti ini per-bulannya?

Dea menyebutkan setiap pengguna OnlyFans yang men-subscribe kontennya, harus membayar US$ 7.

Namun, jumlah tersebut tidak semuanya diterima Dea karena dipotong oleh pihak OnlyFans sekitar 20 persen lebih per-subscribenya.

"Jadi yang saya terima itu US$ 5,40 per-subscribenya," kata Dea dalam Podcast Deddy Corbuzier.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 4.6 Guncang Teluk Bintuni Papua Barat, Tidak Berpotensi Tsunami

Dea mengungkapkan ia memposting foto bugilnya seminggu sekali. "Tapi sekali posting kan nggak cuma satu foto. Fotonya kan banyak," kata dia.

Saat ini kata Dea, jumlah subscribe-nya sudah mencapai 200-an.

Dari jumlah subscribe-nya itu, dalam sebulan Dea mengaku mendapat penghasilan belasan juta rupiah.

"Jadi sebulan sekitar Rp 14 juta yang masuk ke rekening aku," ungkap Dea.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan Dea sebagai tersangka kasus penyebaran konten pornografi. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis membenarkan penetapan status Dea sebagai tersangka. 

Penetapan status dilakukan usai penyidik menyelesaikan pemeriksaan dan melakukan gelar perkara.

"Penyidik baru saja selesai melakukan pemeriksaan terhadap Dea dari OnlyFans. Kemudian dari hasil pemeriksaan penyidik kita sudah melakukan gelar dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Auliansyah dikutip dari PMJ News, Sabtu 26 Maret 2022.

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Profil Singkat Konten Kreator Porno Dea OnlyFans

Sebelumnya, mahasiswi di salah satu PTN di Semarang Jawa Tengah ini ditangkap di Malang Jaw Timur pada Kamis 24 Maret 2022.

Dea kemudian dibawa ke Jakarta dan tiba di Mapolda Metro Jaya pada Jumat 25 Maret 2022 dan langsung menjalani pemeriksaan. ***

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah