BERITA SUBANG - Seorang pria di Kabupaten Majalengka Jawa Barat harus berurusan dengan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pria berinisial ARM berusia 23 tahun itu ditangkap Sat Reskrim Polres Majalengka karena telah menyebarkan foto bugil lima wanita yang berstatus mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Afandi mengungkapkan pelaku yang juga seorang mahasiswa di perguruan tinggi yang sama dengan korban ini menyebarkan foto telanjang lima wanita tersebut ke salah satu situs porno.
"Foto telanjang korban yang telah diblur wajahnya itu disebarkan pelaku ke salah satu situs dewasa," kata Kapolres AKBP Edwin Afandi kepada wartawan.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Porno Aksi, Dinar Candy Terancam 10 Tahun Penjara
Pelaku kata Kapolres, dengan menggunakan handphone miliknya mendownload aplikasi tambahan untuk dapat merekam dengan keadaan layar handphone terkunci
Sebelum para korban mandi, pelaku menaruh atau menggantungkan handphone tersebut terlebih dahulu di dalam kantong plastik berwarna hitam yang sudah dilubangi.
"Kemudian setelah korban selesai mandi, pelaku mengambil Kembali handphone tersebut dan mencadangkannya ke penyimpanan google drive milik pelaku," kata Kapolres.