Ini Pengakuan Oknum Guru Ngaji di Subang yang Cabuli Muridnya: Lampiaskan Birahi Karena Nonton Film Porno

- 16 Februari 2022, 00:40 WIB
AS pelaku pencabulan terhadap enam anak di bawah umur di Subang
AS pelaku pencabulan terhadap enam anak di bawah umur di Subang /Beritasubang.com/Yaman Suryaman/

 

BERITA SUBANG - Oknum guru ngaji di Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang Jawa Barat tega mencabuli enam anak didiknya yang rata-rata masih berusia di bawah umur.

Tersangka berinisial AS berusia 34 tahun warga sekitar Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang.

Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan pelaku telah melakukan aksi bejatnya itu berulang kali sejak awal tahun 2022 lalu hingga Februari ini.

"Pelaku ini sudah melakukan perbuatan asusila ini sejak bulan Januari 2022 sampai dengan 9 Februari 2022," kata Kapolres AKBP Sumarni.

Kapolres mengungkapkan mayoritas dari korban masih di bawah umur, mulai dari usia 11-19 tahun yang masih warga setempat.

Berdasarkan pengakuannya, tersangka melakukan perbuatan bejatnya itu untuk melampiaskan nafsu birahinya karena pernah beberapa kali menonton film porno.

Tersangka AS melancarkan aksinya dengan modus mengajarkan muridnya cara Bab Nifas/haid (mandi besar).

Ironisnya, pelaku melakukan pencabulan terhadap muridnya itu di Musholah Al Ikhlas Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang.

Pelaku kini sudah ditahan Unit PPA Sat Reskrim Polres Subang guna proses hukum lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah