BERITA SUBANG - Konten kreator porno Dea OnlyFans, ditangkap anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya di di Malang Jawa Timur pada Kamis 24 Maret 2022.
Dea diamankan karena konten video porno di situs OnlyFans. Berdasarkan informasi yang beredar Dea merupakan salah satu konten kreator yang tengah menjadi perbincangan lantaran mengaku mendapat untung besar setelah menjual foto seksi di situs tersebut.
Usai dibekuk di Malang, wanita yang menggunakan nama Dea di dunia jagat maya itu dibawa ke Mapolda Metro Jaya dan tiba pada Jumat 25 Maret 2022.
Dan setelah melalui serangkaian pemeriksaan, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Dea sebagai tersangka penyebaran konten pornografi.
Dea OnlyFans diketahui memiliki nama asli Gusti Ayu Dewanti dan berdomisili di Malang Jawa Timur.
Berdasarkan hasil penelusuran di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi atau PD Dikti, Dea merupakan mahasiswi jurusan Antropologi Sosial di salah satu perguruan tinggi negeri di Semarang Jawa Tengah.