BERITA SUBANG - Kemendikbud Ristek resmi membuka kembali kouta KIP Kuliah 2022 Untuk 200 ribu mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi.
Untuk diketahui, bukan hanya biaya pendidikan, pemerintah juga memberikan biaya hidup bagi mahasiswa yang lolos pada program KIP Kuliah Tahun 2022.
Berikut besar dana yang akan diterima mahasiswa yang lolos sebagai penerima KIP Kuliah 2022:
1. Biaya pendidikan
Baca Juga: Cara Daftar, Syarat dan Manfaat KIP Kuliah 2022 Bisa PTN dan PTS
Biaya pendidikan diusulkan oleh perguruan tinggi kepada Puslapdik Kemendikbud Ristek dengan rincian sebagai berikut:
a. Prodi dengan Akreditas A besaran maksimal 12 juta rupiah;
b. Prodi dengan Akreditas B besaran maksimal 4 juta rupiah; dan
c. Prodi dengan Akreditas C besaran maksimal 2,4 juta rupiah.