Kurang dari 24 Jam, Anggota Geng Motor Pelaku Pembacokan Pelajar di Majalengka Dibekuk Polisi

- 21 Maret 2022, 16:56 WIB
/Padli/Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menunjukkan barang bukti pakaian milik pelaku pembacokan. (Foto: Humas Polres Majalengka)

 

BERITA SUBANG - Satuan Reserse dan Kriminal ( Sat Reskrim) Polres Majalengka berhasil menangkap pelaku pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua orang korban.

Pelaku diduga merupakan anggota salah satu geng motor di Majalengka. Sedangkan kedua korban masih berstatus pelajar.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi di Desa Bongas Wetan Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka pada Minggu 20 Maret 2022.

"Saat itu kedua korban berboncengan sedang menuju ke rumah teman mereka menggunakan sepeda motor," kata Kapolres Majalengka Edwin didampingi Kasat Reskrim AKP Febry H. Samosir, dan KBO Sat Reskrim IPTU Iwan Sutari Senin 21 Maret 2022.

Baca Juga: Hendak Main ke Rumah Teman, Pria di Majalengka Ini Dibacok Hingga Tangannya Putus

Ketika di lokasi kejadian, korban KZA (21) dan DAH (18) diserang oleh kelompok geng motor tersebut yang berjumlah sekitar delapan orang.

"Korban terjatuh kemudian lari ke warung milik Yaya Cahyadi. Sesampainya di warung itu para pelaku masih mengejar dengan menggunakan senjata tajam jenis clurit," ungkap Kapolres.

Baca Juga: Dinilai Peduli Masalah Anak, Polres Majalengka Raih Penghargaan dari LPAI

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah