Dilaporkan Menko Luhut, Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti Kini Ditetapkan Polisi Tersangka Pencemaran Nama Baik

- 19 Maret 2022, 15:35 WIB
Direktur Lokataru, Haris Azhar di Polda Metro Jaya.
Direktur Lokataru, Haris Azhar di Polda Metro Jaya. /Foto: PMJ/Yeni/

"Senin (21 Maret 2022) nanti akan dilakukan pemeriksaan (pada Haris dan Fatia),” tukasnya.

Untuk detail terkait kasus keduanya, dapat dibaca pada artikel di bawah ini:

Berita terkait:

KontraS Diminta Klarifikasi Lantaran Sebut Lord Luhut Dibalik Eksploitasi Tambang Emas di Papua

KontraS, Walhi dkk Ungkap Lord Luhut di Balik Eksploitasi Emas di Intan Jaya Papua

***

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x