Kontras Menilai Indonesia Mundur dalam Urusan Demokrasi dan Kebebasan Berekspresi

- 10 Desember 2020, 16:08 WIB
Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti
Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti /https://kontras.org/

BERITA SUBANG - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai kebebasan berekspresi semakin menyusut lantaran banyaknya serangan dan pembatasan ekspresi masyarakat yang mengkritisi pemerintah baik di ruang publik maupun di dunia maya.

Sepanjang setahun terakhir, Kontras mencatat terjadi 300 pelanggaran, pembatasan, ataupun serangan terhadap hak atas kebebasan berekspresi.

“Ada dua isu utama yang sensitif yakni legislasi UU Cipta Kerja dan penanganan pandemi covid-19,” kata Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti dalam peluncuran Catatan Hari HAM 2020 yang digelar daring, Kamis 10 Desember 2020.

Fatia menilai kondisi ini bergerak semakin jauh dari cita-cita pemenuhan demokrasi, keadilan, dan HAM. “Janji-janji politik yang diutarakan pemimpin saat ini untuk pemenuhan HAM tidak mampu ditunaikan. Indonesia justru dinilai bergerak mundur untuk urusan demokrasi dan kebebasan berekspresi.”

 Baca Juga: Polri Gunakan Kewenangan Upaya Paksa Jemput Rizieq Shihab

Salah satu yang disoroti Kontras yakni terkait Surat Telegram Polri Nomor ST 1100/iv/huk.7.1/2020 yang berisi instruksi patroli siber terhadap pihak-pihak yang menyampaikan kritik kepada pemerintah.

Polri mengklaim surat itu untuk memberikan pedoman tugas selama wabah covid-19 dan dikhususkan untuk unit Reserse Kriminal.

Dalam telegram itu, salah satu instruksi yakni kepada seluruh jajaran Polri untuk melakukan patroli siber dan melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden dan pejabat lembaga negara.

Kontras menilai surat telegram itu sebagai upaya memberikan rasa takut kepada masyarakat yang hendak mengkritisi Negara.

"Ini justru semakin bergerak  ke otoritarianisme Seoharto di mana banyak pembatasan dan menyusutnya ruang masyarakat sipil. Kesadaran pemerintah akan nilai-nilai demokrasi, rule of law, dan HAM harus ditingkatkan," kata Fatia. ***

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x