“Saya sudah tanyakan satu-satu harga dilepas sampai dengan pasar Rp 14.000. Kita juga harus menjaga harga minyak curah yang peruntukannya untuk konsumen jangan sampai berbelok untuk kebutuhan industri. Ini yang harus diawasi baik dari Kemendag ataupun kepolisian. Sehingga harapan kita subsidi ini, HET ini betul-betul tepat sasaran dan bisa sampai ke masyarakat yang membutuhkan,” kata Sigit.
Baca Juga: Soal Kelangkaan Minyak Goreng, Ketua Fraksi Demokrat Jabar Asep Wahyuwijaya : 'Negara Sudah Kalah'
Masyarakat agar awasi
Mantan Kabareskrim Polri juga meminta masyarakat untuk mengawasi harga minyak goreng di pasaran.
Kapolri berharap, warga aktif melaporkan kepada polisi apabila menemukan harga yang dijual tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.
“Untuk masyarakat bantu awasi jika distribusi minyak goreng tidak sesuai sasaran. Kami ingin minyak konsumen ini diberikan sesuai kebutuhan masyarakat,” tutup Sigit.
***