KPPU Minta Kemendag Sampaikan Data Terkait Perilaku Persaingan Usaha Tidak Sehat Antarpelaku Minyak Goreng

- 18 Maret 2022, 14:56 WIB
Anggota KPPU Ukay Karyadi.
Anggota KPPU Ukay Karyadi. /Dok. Kppu.go.id

BERITA SUBANG - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengajak Kementerian Perdagangan (Kemendag) agar mau berkoordinasi dengan pihaknya untuk mengusut dugaan mafia minyak goreng.

Komentar dari KPPU ini menyusul komentar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi baru-baru ini yang mengatakan bahwa dirinya tidak akan menyerah melawan mafia minyak goreng.

Ketua KPPU Ukay Karyadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 18 Maret 2022 mengajak Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk turut menyampaikan data dan informasi yang diperolehnya kepada KPPU.

Baca Juga: Diduga Eksportir Bawa Kabur Ribuan Minyak Goreng Kemasan Ke Luar Negeri, Ditengah Paceklik Migor

Data yang diminta KPPU khususnya yang berhubungan dengan perilaku persaingan usaha tidak sehat antarpelaku minyak goreng.

"KPPU memandang data dan informasi yang dimiliki Kementerian Perdagangan tersebut penting bagi proses penegakan hukum, khususnya apabila data tersebut berkaitan dengan potensi pelanggaran persaingan usaha yang merupakan kewenangan KPPU sesuai UU No. 5 Tahun 1999," katanya seperti dilansir ANTARA hari ini.

Baca Juga: Ini Komentar Mendag M Lutfi Perihal Dirinya Menyatakan Tidak Akan Menyerah Oleh Mafia Pangan, Siapa Mafianya?

Untuk itu, KPPU mengajak Kementerian Perdagangan dapat berkoordinasi lebih lanjut perihal temuannya, untuk mendukung proses penegakan hukum yang tengah berlangsung di KPPU.

KPPU sedang melakukan penegakan hukum menghadapi permasalahan minyak goreng sejak 26 Januari 2022, dan telah melakukan pemanggilan berbagai produsen minyak goreng, distributor, asosiasi, dan pelaku ritel.

Baca Juga: Miris Minyak Goreng Langka Harga Menjerit, Ditemukan Ribuan Dus Migor Siap Ekspor di JICT Tanjung Priok

"Saat ini KPPU tengah mengolah berbagai data dan keterangan yang diperoleh untuk menentukan kelayakan minimal satu alat bukti guna menentukan tindakan selanjutnya," imbuh Ukay.

Ajakan KPPU untuk berkoordinasi didasari atas pernyataan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI pada Kamis 17 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x