Sigit mengatkan dirinya berharap tidak terjadi lagi fenomena antrean panjang dari masyarakat yang hendak mendapatkan minyak goreng di pasaran.
"Sekali lagi harapan kami ke depan dengan adanya kebijakan-kebijakan yang ada tidak ada lagi antrean terkait dengan masyarakat yang membutuhkan minyak karena adanya kelangkaan," ujarnya.
Pemerintah, melalui rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 15 Maret 2022 memutuskan untuk mensubsidi minyak goreng curah agar menjadi Rp14 ribu per liter di pasar.
Dana subsidi akan diambil dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Sedangkan harga untuk minyak goreng kemasan, baik kemasan sederhana dan premium, akan disesuaikan dengan nilai keekonomian.
***