Dari hasil investigasi Ombudsman RI, hingga kini masih belum terdapat data yang pasti mengenai jumlah imigran di Kampung Arab Cisarua.
"Kepada Ombudsman, aparat setempat mengaku kesulitan mendata dikarenakan para imigran sering berpindah-pindah tempat," ujar Meliala, dalam pernyataan tertulis.
Ombudsman RI pernah menyarankan bupati Bogor segera mendata para pencari suaka atau imigran secara terpadu, guna kemudahan pengawasan dan mengetahui kepastian jumlah imigran, serta melakukan koordinasi secara aktif dengan instansi pusat yang terkait penanganan imigran.
***