Polemik Label Halal Indonesia, MUI: Beda dengan Kesepakatan

- 14 Maret 2022, 23:20 WIB
Label Halal Indonesia gantikan yang lama berlogo MUI, dan berlaku efektif mulai 1 Maret 2022.
Label Halal Indonesia gantikan yang lama berlogo MUI, dan berlaku efektif mulai 1 Maret 2022. /kemenag.go.id

“Sejak pertemuan itu, belum sempat ada tindak lanjut dan pembahasan lagi, namun sekarang tiba-tiba kita mendengar bahwa BPJPH telah mematenkan logo Halal Indonesia. Semestinya, penetapan logo halal perlu mempertimbangkan dan mengokomodir aspirasi para pihak, khususnya para pelaku yang selama ini bergelut dalam bidang halal, ” ujarnya, dilansir dari laman MUI, Senin 14 Maret 2022.

Baca Juga: Bukan MUI, Label Halal Kini Dikelola oleh BPJPH Kemenag

Kiai Aiyub pun merasa kaget dengan kemunculan logo baru ini, karena tiba-tiba ada logo yang sangat berbeda dengan dua logo yang pernah disepakati sebelumnya.

Dia menuturkan, MUI sangat memahami peraturan perundang-undangan yang memberikan kewenangan terkait penetapan logo halal kepada BPJPH. Namun, Ia mengingatkan agar penetapan logo ini tidak tiba-tiba jadi, perlu mempertimbangkan aspirasi berbagai pihak termasuk kalangan usaha dan konsumen.

Sebab, logo halal MUI selama ini telah dikenal luas oleh masyarakat Indonesia bahkan dunia.

“Logo Halal MUI selama ini telah dikenal luas oleh masyarakat Indonesia bahkan dunia. Karena memang produk yang menampilkan tanda halal dengan logo MUI ini dipasarkan di pasar global, ” ujarnya.

Sebelumnya Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan, Label Halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesiaan. Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia.

"Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia," kata Aqil Irham mengilustrasikan.

"Bentuk gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf Ḥa, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata Halal," lanjutnya menerangkan.

Bentuk tersebut menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin mengerucut (golong gilig) manunggaling Jiwa, Rasa, Cipta, Karsa, dan Karya dalam kehidupan, atau semakin dekat dengan Sang Pencipta.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah