Kasus Briptu HSB, IPW: Coreng Presisi Kapolri, Pecat

- 5 Maret 2022, 19:31 WIB
Ilustrasi penganiayaan oleh pria berbadan tegap terhadap sopir truk.
Ilustrasi penganiayaan oleh pria berbadan tegap terhadap sopir truk. /PMJ News

BERITA SUBANG - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Bidang Propam Polda Kalimantan Utara ( Kaltara) untuk memeriksa oknum Polisi berinisial Briptu HSB terkait dengan dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap seorang wartawan berinisial M.

Sugeng mengatakan bahwa serangan terhadap jurnalis adalah serangan terhadap hak publik atas informasi.

"Karena itu harus ditindak tegas oleh Kapolda Kaltara dengan memerintahkan Bidpropam Polda Kaltara harus segera turun memeriksa dan menahan oknum polisi tersebut," kata Sugeng kepada wartawan dalam keterangannya, Jakarta, Jumat 5 Maret 2022.

Menurutnya, bila oknum polisi tersebut memiliki jabatan harus dicopot dari jabatannya dan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Bila terbukti (bersalah) diajukan ke peradilan pidana dan di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," lanjutnya.

WBaca Juga: HPN 2022, Kolaborasi Polres Subang, Dinkes, dan Wartawan Gelar Vaksinasi Secara Door to Door

Karena, Sugeng mengatakan bahwa tindakan Briptu HSB telah mencoreng nama baik Polri, serta program Polri Presisi.

"Tindakan tersebut adalah perbuatan pidana tentu mencoreng nama baik Polri yang sedang diwujudkan oleh Kapolri dengan program Polri Presisinya," kata Sugeng.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmad mengatakan akan menidaklanjuti terkait adanya laporan tersebut, jika Briptu HSB terbukti bersalah maka akan diproses secara hukum.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x