Pikiran Rakyat Media Network Susun Modul Uji Kompetensi Wartawan untuk Perkuat Profesionalitas di 162 Portal

- 10 Maret 2021, 05:16 WIB
Ketua Komisi Kompetensi PWI Pusat Kamsul Hasan (berbatik) memberikan asistensi penyusunan modul UKW Lembaga Uji Kompetensi Wartawan untuk Pikiran Rakyat Media Network. /PRMN/
Ketua Komisi Kompetensi PWI Pusat Kamsul Hasan (berbatik) memberikan asistensi penyusunan modul UKW Lembaga Uji Kompetensi Wartawan untuk Pikiran Rakyat Media Network. /PRMN/ /PRMN/

BERITA SUBANG - Untuk meningkatkan dan memperkuat kualitas jurnalisme di lingkungan jaringan portal dibawah naungan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN), Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat (UKW PR) menyusun modul Uji Kompetensi Wartawan.

Dalam penyusunan modul ini Lembaga UKW PR mengundang Ketua Komisi Kompetensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Drs Kamsul Hasan, SH, MH di Aula Pikiran Rakyat Jalan Asia Afrika 77, Kota Bandung, Senin 8 Maret 2021.

Modul yang diadopsi dari silabus UKW PWI dan Dewan Pers ini kemudian akan disesuaikan dengan kebutuhan UKW di lingkungan 162 jaringan portal PRMN.

Penyusunan modul UKW Lembaga Uji Pikiran Rakyat berlangsung sehari sebelum pelaksanaan pelatihan untuk calon penguji (Training of Trainers/TOT) pada Selasa (9 Maret 2021).

Baca Juga: Harian Umum Pikiran Rakyat Raih Penghargaan Indonesia Prints Media Awards 2021

Kegiatan TOT diikuti oleh 20 wartawan berkompetensi utama yang diharapkan menjadi calon penguji UKW Lembaga Uji Pikiran Rakyat.

Dalam TOT ini mengundang narasumber kompeten dari Dewan Pers (Hendry C Bangun) dan PWI yakni Prof Dr Rajab Ritonga (Direktur UKW PWI), dan Drs Kamsul Hasan SH, MH (Ketua Komisi Kompetensi PWI).

CEO Pikiran Rakyat Media Network Agus Sulistriyono berharap kegiatan TOT menjadi rintisan bagi peningkatan kualitas jurnalisme yang diusung baik oleh PRMN maupun lebih dari 160 jaringan portal di bawah naungan PRMN.

“Ini tugas berat dan besar tetapi harus kita lakukan untuk semakin melengkapi persyaratan legal lembaga pers dan tentu meningkatkan kualitas jurnalisme yang dilakukan oleh teman teman semua,” ungkap Sulis, panggilan akrab Agus Sulistriyono.

Bukan media sosial

Agus Sulistriyono melanjutkan bagaimanapun kinerja jurnalistik harus dibedakan dengan media sosial.

Walaupun ekosistem digital telah mengubah tatanan dan beberapa aspek terkait bisnis media online, secara kelembagaan media massa (online) harus dibedakan dengan media sosial.

Baca Juga: Portal Jember Group Buktikan Konsep Mediapreneur PRMN Hasilkan Kemandirian Ekonomi dengan Cita Rasa Nusantara

“Aspek hukum yang menaungi media massa online dengan media sosial jelas berbeda sehingga persyaratan kelembagaan maupun personal dari praktisi media massa harus kita penuhi. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya perlindungan praktisi media online,” kata Sulis.

Dalam penyampaian materi untuk penyusunan modul UKW, Kamsul Hasan membahas secara rinci segenap aspek hukum yang terkait praktik jurnalistik.

Di dalamnya terdapat mata uji untuk UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan pedoman pemberitaan terkait, di antaranya Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).

“Untuk media digital juga ada penekanan pada Pedoman Pemberitaan Media Siber. Inilah yang membedakan dengan modul untuk UKW berkarakter media cetak. Jadi modul yang dipakai PRMN diselaraskan dengan karakter media online,” ujarnya.

Penanggung jawab Lembaga Uji Kompetensi Pikiran Rakyat Erwin Kustiman menjelaskan pelaksanaan TOT ini merupakan bagian dari upaya aktivasi Lemnaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat yang sebetulnya sudah sejak 2012 terdata sebagai Lembaga Uji di Dewan Pers.

“Pelaksanaan TOT ini untuk menjaring para wartawan senior yang sudah berkategori kompetensi Utama untuk menjadi penguji UKW khusus Lembaga Uji PR. Ada 20 pserta pada TOT ini dan diharapkan semakin melengkapi tenaga penguji pada Lembaga Uji Kompetensi Pikiran Rakyat,” ungkap Erwin.

Ia menambahkan, penyelenggaraan TOT ini sepenuhnya di bawah supervisi Dewan Pers agar kemudian Lembaga Uji kompetensi PR ini mendapat akreditasi dan dinyatakan aktif menjalankan peran dan fungsinya oleh Dewan Pers.

“Pada 29-30 Maret mendatang kami juga akan menggelar UKW yang pertama dan diikuti oleh 24 wartawan dari jenjang UKW Muda, Madya, dan Utama di lingkungan PRMN,” katanya.***

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah