Pantik Kemarahan Publik, ICW Minta Parpol Tak Ikut Arus Tolak Penundaan Pemilu 2024

- 3 Maret 2022, 10:59 WIB
Wacana penundaan Pemilu 2024 ditolak berbagai pihak, di antaranya oleh Poros Peduli Indonesia.
Wacana penundaan Pemilu 2024 ditolak berbagai pihak, di antaranya oleh Poros Peduli Indonesia. /KPU/IndoBaliNews

BERITA SUBANG - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta agar partai politik (parpol) yang ikut mengusulkan penundaan Pemilu 2024 tidak melanjutkan usulan tersebut.

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Egi Primayogha menilai, penundaan Pemilu 2024 akan mengancam proses demokrasi Indonesia dan berpotensi memunculkan kepemimpinan otoritarian.

“Karena itu ICW mendesak PKB, PAN, dan Golkar serta partai politik lainnya yang setuju penundaan Pemilu 2024 segera mencabut pernyataannya," kata Egi Primayogha dalam pernyataan tertulis, Rabu 2 Maret 2022.

Baca Juga: Usulan Penundaan Pemilu 2024, Azyumardi Azra : Ucapan Jokowi Tidak Bisa Dipegang

Usulan penundaan Pemilu 2024 tersebut, menurut Egi, justru mencederai amanat reformasi Indonesia, memantik kemarahan publik, mengacaukan tatanan demokrasi dan hukum serta memberikan pendidikan politik yang buruk bagi masyarakat.

"ICW mendesak seluruh partai politik untuk konsisten pada Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022 yang telah disahkan bersama-sama Komisi II DPR-RI, pemerintah, dan penyelenggara pemilu," tambah Egi.

 Baca Juga: YLBHI: Penundaan Pemilu 2024 Rusak Tatanan Hukum Demokrasi

Sementara bagi partai politik lain, ICW mengingatkan agar tetap berpegang teguh pada hukum pemilu dan tidak mengikuti langkah PKB, Golkar, dan PAN untuk menunda Pemilu 2024.

"ICW meminta Presiden Joko Widodo untuk secara tegas menolak wacana penundaan pemilu dan konsekuen terhadap jadwal pemilu yang telah ditetapkan oleh KPU berdasarkan konsultasi dengan pemerintah dan DPR," kata Egi.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x