Wacana Pemilu 2024 Ditunda Menjadi 2027, Ini Tanggapan DPR

- 16 Agustus 2021, 06:52 WIB
Ilustrasi pemilu.
Ilustrasi pemilu. /Pexels

 

BERITA SUBANG - Saat ini beredar kabar di media sosial bahwa skema pemilu DPR, DPD, dan pemilihan presiden yang semestinya dilakukan pada 2024 ditunda ke 2027. Sementara, untuk Pemilu DPRD dan Pilkada tetap digelar 2024.

"BREAKING NEWS. Skema Pemilu DPR dan DPD JUGA Pilpres yang sedianya dilakukan tahun 2024 DITUNDA ke tahun 2027 namun untuk Pemilu DPRD dab Pilkada tetap di tahun 2024. Kaukus Pemilu sudah lakukan lobi-lobi politik ke Ketum Parpol," demikian bunyi pesan singkat berantai melalui WhatsApp tersebut.

Kabar skema Pemilu 2024 diundur menjadi 2027 mendapat tanggapan. Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa menepis kabar itu dan menyampaikan pemilu serentak tetap dilaksanakan pada 2024.

Baca Juga: Viral Mural 'Jokowi 404 Not Found', Fadli Zon : Ga Perlu Baper, Presiden Bukan Lambang Negara

Menurut dia, pemerintah bersama DPR tidak pernah membahas rencana penundaan tersebut. “Tidak ada wacana penundaan Pemilu Serentak 2024 ke 2027,” kata Saan saat dikonfirmasi wartawan Minggu, 15 Agustus 2021.

Saan menegaskan pelaksanaan Pemilu legislatif baik DPR, DPRD, dan DPD dan Pemilu Presiden masih sesuai kesepakatan akhir yakni tetap 2024. “Tidak ada wacana penundaan,” ujar legislator Nasdem itu.

Pernyataan senada juga disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari. Ia mengatakan bahwa informasi yang beredar terkait pemilu serentak 2024 diundur menjadi tahun 2027 adalah tidak benar.

eBaca Juga: Emha Ainun Nadjib Sebut Ada Figur Pengendali Indonesia di luar Jokowi dan Megawati

Hasyim Asyari memastikan bahwa , pelaksanaan pemilu tetap sesuai jadwal dengan pemungutan suara pada 28 Februari 2024.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x