Benarkah Makam yang Tidak Diurus Perpanjangannya Bakal Ditumpangi Jenazah Lain, Ini Faktanya

- 16 Agustus 2021, 05:23 WIB
 Benarkah Makam yang Tidak Diurus Perpanjangannya Bakal Ditumpang Tindih, Ini Faktanya
Benarkah Makam yang Tidak Diurus Perpanjangannya Bakal Ditumpang Tindih, Ini Faktanya /Instagram @jalahoaks

BERITA SUBANG -Saat ini tengah viral pesan berantai di WhatsApp, informasi mengenai seruan kepada warga DKI Jakarta untuk segera mengurus surat perpanjangan makam.

Dalam pesan berantai tersebut tertulis jika tidak segera mengurus surat perpanjangan makam, maka makam akan digunakan oleh jenazah lain atau tumpang tindih dengan jenazah lain.

Dalam pesan itu juga tertulis masa perpanjangan itu hanya sampai 31 Agustus 2021.

Berikut adalah pesan yang beredar:Riwayat pemakaman orang tua/saudara di setiap TPU SeDKI mohon diurus surat perpanjangan atau dibuatkan surat pemakaman. Ada himbauan jika tidak diurus dalam periode 1 Juli 2021 hingga 31 Agustus 2021 dianggap tidak ada riwayat pemakaman dari pihak keluarga dan akan digali untuk jenazah baru.

Baca Juga: Sepekan Digunakan, Makam Jenazah Pasien Covid-19 TPU Srengseng Sawah Terisi Penuh

Setelah ditelusuri, pesan berantai tersebut ternyata dikutip dari akun Instagram @jalahoaks milik Pemprov DKI Jakarta. Kabar mengenai makam akan dipakai jenazah lain jika tidak segera mengurus surat perpanjangan makam adalah tidak benar.

Faktanya, pemakaman tumpang dilakukan jika jenazah masih satu anggota keluarga dan jika bukan anggota keluarga, pengguna makam harus memiliki izin tertulis dari keluarga ahli waris atau pihak yang bertanggung jawab atas tanah yang ditumpangi.***

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x