Waspadai Hoaks Ini : Beredar di Medsos Penerapan Aturan Salat Jumat Dua Gelombang Ganjil Genap

- 15 Agustus 2021, 19:32 WIB
/Dok. Kominfo/

BERITA SUBANG - Netizen diharap mewaspadai hoaks beredarnya informasi di media sosial yang dikemas seolah-olah merupakan tangkapan layar berisi penerapan aturan salat Jumat dua gelombang ganjil genap berdasarkan nomor handphone.

Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memposting sebuah artikel dengan judul "[DISINFORMASI] Penerapan Aturan Salat Jumat Dua Gelombang Ganjil Genap" yang menyatakan sebagai berikut:

"Setelah ditelusuri lebih lanjut, faktanya Sekjen Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruqutni menegaskan tidak ada aturan salat Jumat ganjil genap berdasarkan nomor handphone. Menurutnya, hal itu hanya berupa usul yang pernah dilontarkan Ketua DMI Jusuf Kalla pada tahun 2020 lalu. Aturan ini diusulkan untuk memudahkan panitia salat Jumat," demikian tulis Kominfo pada laman resminya.

Berdasarkan penelusuran tim redaksi Berita Subang, tangkapan layar tentang dua gelombang salat Jumat berdasarkan nomor handphone tersebut memuat narasi sebagai berikut:

"SEKARANG SHOLAT JUMAT PAKAI ATURAN, KALAU YANG TIDAK PUNYA HP BAGAIMANA TUH ❓

Kekuasaan yang sewenang² sangat mudah dibangun di atas Reruntuhan Kebebasan yang disalahgunakan, dan ingatlah bahwa Kekuasaan sama seperti penyakit Sampar yang mematikan, karena mencemari apapun yang disentuhnya... #OrdeRuwet"

Seolah-olah ada tangkapan layar yang dimuat di salah satu portal nasional, yakni Liputan6.com. Berdasarkan penelusuran fakta tim redaksi, tidak ada artikel di portal tersebut pada tanggal 13 Agustus 2021 yang menyebutkan Sekjen Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruqutni pernah mengatakan ada aturan salat Jumat ganjil genap berdasarkan nomer ponsel.

Seperti diberitakan portal tersebut, pernah ada usulan yang dilontarkan Ketua DMI Jusuf Kalla pada 2020 lalu terkait aturan untuk memudahkan panitia salat Jumat.

Tangkapan layar tersebut dapat diklasifikasikan sebagai disinformasi, bahkan sebuah framing yang secara sengaja membelokkan pemberitaan dari media massa, dengan merekayasa sebuah gambar, karena faktanya tidak ada berita terkait aturan salat Jumat dua gelombang ganjil genap dari media massa tersebut.

Portal berita bersangkutan sendiri mewawancarai sekjen Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruqutni yang menegaskan tidak ada aturan salat Jumat ganjil genap berdasarkan nomer ponsel.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x