Desak Ungkap Tersangka Korupsi Satelit Kemhan, MAKI Bocorkan Ada Pejabat Berkunjung Ke Inggris

- 15 Februari 2022, 15:53 WIB
Markas Jaksa Penyidik Gedung Bundar Kejaksaan Agung
Markas Jaksa Penyidik Gedung Bundar Kejaksaan Agung /Foto: beritasubang.pikiran-rakyat.com/Edward Panggabean


BERITA SUBANG - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) bocorkan informasi keterlibatan pejabat Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan calon vendor proyek pengadaan sewa satelit orbit 123 derajat Bujur Timur di Kemhan dalam kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani jaksa Gedung Bundar.

"MAKI telah mendapat informasi bahwa sebelum dilakukan kontrak sewa satelit, terdapat dugaan kunjungan ke Inggris oleh rombongan oknum pejabat Kemenhan (sekitar tiga orang) dan pihak swasta yang terkait dengan calon vendor sewa satelit," ucap Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya, Jakarta, Selasa 15 Februari 2022.

Menurutnya, atas kunjungan ini diduga biaya sepenuhnya dibayar oleh pihak swasta diantaranya mulai tiket pesawat, sewa kamar hotel, uang saku dan akomodasi lainnya.

Baca Juga: Jampidmil Diminta Bentuk Tim Koneksitas Tentukan Tersangka Dari Oknum TNI Pada Korupsi Satelit Kemhan

Dijelaskan Boyamin berdasar dugaan biaya dibayar oleh swasta atas kunjungan ke Inggris ini, MAKI mendesak Kejagung untuk membuka Penyidikan baru terkait ketentuan Gratifikasi sebagaimana diatur Pasal 5, Pasal 11, dan Pasal 12 UU No. 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi.

"Jika nanti ditemukan minimal dua alat bukti dan memenuhi unsur-unsur Gratifikasi, maka semestinya Kejagung segera menetapkan tersangkanya," tuturnya.

Ditekankan mantan Anggota DPRD Surakarta ini bahwa untuk dugaan jumlah gratifikasi dan dugaan kapan waktunya kunjungan ke Inggris, MAKI menyerahkan kepada tim jaksa penyidik Kejagung untuk melakukan pendalaman sehingga akan mendapatkan kepastiannya.

Baca Juga: Febrie Ardiansyah Ungkap Keterlibatan Oknum TNI Hasil Gelar Perkara Satelit Orbit Kemenhan

"MAKI akan segera mendatangi Kejagung guna melengkapi desakan ini," ucapnya.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah