PWI : Edy Mulyadi Bukan Wartawan Senior, Tapi Bekas Wartawan

- 1 Februari 2022, 09:41 WIB
Edy Mulyadi jadi tersangka dugaan kasus ujaran kebencian, akun YouTube miliknya disita sebagai barang bukti
Edy Mulyadi jadi tersangka dugaan kasus ujaran kebencian, akun YouTube miliknya disita sebagai barang bukti /Tangkap layar YouTube/Hersubeno point/

Dia mengutarakan, seorang wartawan senior itu, selama karirnya pernah bertugas di beberapa tempat, baik lokal, nasional dan internasional serta di wilayah bencana alam, konflik maupun perang.

"Pernah meliput di beberapa bidang atau desk, politik, ekonomi, sosial, seni dan budaya, olahraga, kriminal, perkotaan. Selain itu juga menghasilkan karya jurnalistik yang berprestasi di tingkat daerah, nasional atau mungkin internasional," jelasnya.

Selain itu, secara konsisten berkontribusi membela kemerdekaan pers lewat berbagai gagasan karya dan kiprahnya memajukan SDM pers Indonesia melalui keterlibatan pribadi, organisasi, lembaga ataupun dalam mensosialisasikan UU Pokok Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

"Ada aturan dan etikanya menggeluti profesi jurnalistik. Ada kaidah bahasa yang baik dan benar yang tentunya mencerdaskan, tidak boleh mengandung unsur SARA, rasis, pornografi, apalagi provokatif, adu domba dan ujaran kebencian.

Baca Juga: Ini Alasan Subyektif dan Obyektif Penahanan Edy Mulyadi

Jadi, saya pikir Pak Edy itu bukan wartawan senior dan bahkan bukan juga mantan wartawan, mungkin lebih tepat, ia 'bekas' wartawan," tutur Rusdy.

Klaim Edy sebagai wartawan senior dianggap Rusdy telah menciderai profesi wartawan yang memiliki marwah dan ruh mencerdaskan kehidupan bangsa serta sebagai pilar keempat demokrasi yang selalu mengedepankan kebenaran yang berlaku umum dan memperjuangkan kebebasan pers yang bertanggungjawab.

"Mau ketawa takut kualat. Anda ingin berlindung di UU Pers, padahal jerat hukum yang menimpa Anda bukanlah produk pers dan karya jurnalistik. Jangan rusak citra wartawan dengan prilaku Anda," tegas Rusdy.

Dalam keterangan profilnya, Edy bekerja dan tergabung sebagai wartawan dalam FNN (Forum News Network) yang merupakan portal berita milik PT Forum Adil Mandiri yang sebelumnya dikenal dengan nama Majalah Keadilan. Awal karier Edy sebagai wartawan dimulai di Harian Neraca dan terdaftar di PWI sejak 22 Mei 1995.

Edy juga bergabung sebagai penulis di kolom Kompasiana sejak 2014. Edy menulis di kolom keterangan profilnya sebagai seorang jurnalis, media trainer, dan konsultan/praktisi PR.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah