NU : Ancaman Negara Islam Indonesia Serius, Pemerintah Harus Tegas

- 22 Januari 2022, 07:33 WIB
Bendera Negara Islam Indonesia (NII) bentukan DI/TII
Bendera Negara Islam Indonesia (NII) bentukan DI/TII /@fadjroeL

BERITA SUBANG - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Garut menyesalkan sikap pemerintahan yang dinilai lalai dan tak serius dalam menangani ancaman Negara Islam Indonesia (NII).

"Ancaman NII tidak boleh dianggap remeh. Kami menyesalkan sikap pemerintahan di Garut yang terkesan terlalu menyepelekan ancaman NII, padahal ancaman itusudah masuk kategori mengkhawatirkan," ujar Ketua Tanfidziyah PCNU Garut, KH Atjeng Abdul Wahid di Kantor PCNU Garut, Jumat 21 Januari 2022.

Menurut Ceng Wahid, sapaan  KH Atjeng Abdul Wahid, pemerintah harus menyadari jika ancaman kelompok NII di Garut ini tidak main-main dan sangat nyata.

Baca Juga: Ibu Satu Anak tawarkan Ginjal untuk Bayar Utang ke Rentenir

Apalagi, saat ini pergerakan kelompok radikal itu sudah benar-benar massif dan menyebar luas.
Jika abai, kata Ceng Wahid, pemerintah akan kecolongan seperti halnya kejadian 59 anak di Kelurahan Sukamenteri, Kecamatan Garut Kota yang sudah dibaiat kelompok radikal NII.

Ini salah satu bukti yang membuktikan eksistensi NII di Garut sudah benar-benar harus diwaspadai dan disikapi dengan serius.

Ajaran NII yang beredar luas di Garut ini, tutur Ceng wahid sudah jelas-jelas merupakan aliran sesat yang keberadaannya dilarang di Indonesia termasuk di Garut.

Baca Juga: Tidak Ada Tenaga Honorer, Tahun 2022 Hanya Ada Rekrutmen PPPK, Tenaga Keamanan dan Kebersihan Outsourching
Keberadaan mereka bukan hanya mencederai Islam akan tetapi juga membahayakan keamanan negara serta mengancam ketahanan NKRI.

"Mereka itu menganggap pemerintahan Indonesia thogut (sesat) sehingga ingin mendirikan negara di dalam negara yakni NII. Ini sangat membehayakan jika terus dibiarkan. Apalagi NII yang tumbuh dan berkembang di Garut ini merupakan kelompok radikal yang sangat membahayakan," katanya.

Menurut Ceng Wahid, penanganan NII di Garut yang sudah seringkali muncul selama ini terkesan tidak serius termasuk penanganan kasus 59 anak di Kelurahan Sukamenteri yang mengaku telah dibaiat NII yang tidak berkelanjutan.

Kasus tersebut dianggap selesai dengan hanya adanya sebuah perjanjian padahal seharusnya yang berkaitan dengan ideologi harus dilakukan pembinaan yang benar-benar intens mengingat masalah ideologi tak mudah hilang atau berubah.

Hal inilah menurut Ceng Wahid yang menjadi salah satu penyebab kenapa NII di Garut terus tumbuh dan berkembang hingga akhirnya akan menjadi sebuah ancaman yang sangat besar.

Baca Juga: Polisi Ralat Jumlah Korban Tragedi Laka Maut Balikpapan, 4 Orang Tewas

Ketidaktegasan pemerintah dan sikap menganggap meremehkan masalah,  akan menimbulkan dampak yang sangat fatal bahkan membahayakan keamanan negara.
Hal yang sangat wajar apabila kemudian muncul pergerakan-pergerakan yang menentang keberadaan NII di Garut seperti halnya yang dilakukan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleran (Almagari).

Sayangnya lagi, pergerakan yang dilakukan Almagari ini pun seolah tak mendapatkan respon yang baik dari pemerintah demikian pula kekhawatiran Almagari sama sekali tak ditanggapi. Hingga akhirnya, beberapa waktu lalu, Almagari melakukan aksi dengan mendatangi gedung DPRD Garut dengan harapan bisa menyampaikan aspirasi terkait kekhawatiran maraknya ajaran NII di Garut.

"Namun lagi-lagi sikap pimpinan dan anggota DPRD Garut pun seolah tak peduli. Bahkan Ketua DPRD pun saat itu sama sekali tak mau menerima kehadiran kami padahal ia sedang ada di ruangannya," kata Ceng Wahid.***

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x