Profil dan Biodata Abdul Gafur Masud, Bupati Termuda Berharta Rp36,7 miliar

- 14 Januari 2022, 08:29 WIB
Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 12 Januari 2021 sekitar pukul 19.00 WIB.
Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 12 Januari 2021 sekitar pukul 19.00 WIB. /Instagram @abdulgafurmasud


BERITA SUBANG- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK.

Saat ini, Abdul Gafur tengah diperiksa intensif oleh penyidik KPK.

"KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat," ujar Ketua KPK Firli Bahuri Kamis 13 Januari 2022.

Menurut Firli, Abdul Gafur beserta 10 orang lainnya diamankan oleh Tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK.

 Baca Juga: KPK Usut Aliran Suap Abdul Gafur, Termasuk ke Demokrat

Firli belum menjelaskan lebih lanjut soal OTT KPK di Penajam Paser Utara karena penyidik saat ini masih bertugas mendalami kasus.

"Mohon maaf rekan-rekan, kami belum merespon karena kami masih bekerja," ujarnya.

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan Abdul Gafur Masud ditangkap dalam OTT KPK di Jakarta.

"Yang bersangkutan ditangkap di Jakarta beserta beberapa pihak lainnya," kata Ali Gafur.

 Muda dan Kaya Raya

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud memiliki kekayaan senilai Rp36,7 miliar.

Terakhir kali dirinya melaporkan kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 Februari 2021.

Abdul Gafur sebelumnya ditangkap KPK dalam kegiatan operasi tangkap tangan atau OTT terkait dugaan suap dan gratifikasi.

Melansir laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Abdul Ghafur melaporkan 10 tanah dan bangunan yang tersebar di Balikpapan dan Jakarta senilai Rp34.295.376.075.

Abdul Gafur juga memiliki empat kendaraan, yakni mobil Ford Fiesta tahun 2011 senilai Rp190 juta, mobil Honda City tahun 2009 senilai Rp175 juta, mobil Honda CRV tahun 2008 senilai Rp140 juta, dan motor Yamaha Mio Soul tahun 2007 seharga Rp4 juta.

Abdul Gafur itu juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1,3 miliar, serta kas dan setara kas Rp545 juta.

 Baca Juga: Sejumlah Kader Terlibat, Demokrat Ada di Pusaran Korupsi Bupati Penajam Paser Utara?

Total harta kekayaan Abdul Ghafur menurut LHKPN mencapai Rp36.725.376.075.
Abdul Gafur merupakan salah satu kepala daerah termuda di Indonesia. Pria kelahiran 7 Desember 1987 itu terpilih sebagai Bupati Penajam Paser Utara pada Pilkada 2018.

Ia merupakan putra dari pasangan H Mas`ud dan Syarifah Ruwaidah Alqadri. Sejak kecil, ia menghabiskan waktunya di Kalimantan Timur.

Abdul Gafur tercatat aktif di sejumlah organisasi. Ia sempat menjadi Ketua BPC HIPMI pada periode 2015-2018. Ia bahkan pernah menjabat sebagai Bendahara Umum BPP HIPMI Pusat.

Abdul Gafur juga tercatat pernah menjadi Bendahara Umum PMI Balikpapan, Ketua Lemhanas Angkatan 6, serta Ketua Pengusaha Pemuda Pancasila Balikpapan.

Selain aktif di berbagai organisasi, Abdul Gafur juga merupakan pengusaha muda. Ia tercatat sebagai pemilik PT Petro Perkasa Indonesia.

Di sisi lain, karier politiknya juga cukup mumpuni. Ia memulai karier politiknya dengan menjadi kader Partai Demokrat pada 2015.

Ia kemudian ditunjuk sebagai Ketua DPC Demokrat Kota Balikpapan hingga saat ini. Pada 2018, ia maju sebagai calon bupati bersama Haji Hamdam.

Pasangan Abdul Gafur-Hamdam kemudian memenangkan Pilkada dengan perolehan suara sebanyak 37.445 suara sah. Mereka mengalahkan dua pasangan lainnya; Mustaqim MZ-Sofian Nur dan Andi Harahap-Faldy Imawan.

Abdul Gafur sempat menjadi sorotan pada tahun 2021. Saat itu, Ia memutuskan untuk membangun rumah dinas di daerahnya untuk para pejabat.

Hal ini agar para pejabat, termasuk dirinya tidak mengontrak.

Abdul mengungkapkan selama ini Kabupaten Penajam Paser Utara belum punya rumah dinas bagi pejabat, sehingga mereka harus mengontrak.

Pernyataan itu ia ungkapkan menyusul pembangunan rumah dinasnya yang menjadi sorotan lantaran menelan biaya Rp34 miliar.

"Pejabat-pejabat tersebut itu mengontrak rumah jadi rumahnya sendiri dikontrak sama pemerintah. Saya tidak mau melakukan itu makanya saya ingin rumah yang dibangun ini bukan rumah pribadi saya tapi ini adalah rumah Kabupaten Penajam Paser Utara," kata Abdul.***

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah