Jangan Ketinggalan, Berikut Cara Daftar, Jenis Vaksin dan Penerima Vaksin Booster Gratis

- 12 Januari 2022, 10:47 WIB
Dapatkan Vaksin Booster di Tempat Ini, Berikut Dokumen yang Harus Dibawa Sebagai Persyaratannya
Dapatkan Vaksin Booster di Tempat Ini, Berikut Dokumen yang Harus Dibawa Sebagai Persyaratannya /M Boby Hasan Arfani/Pixabay: @Alexandra_Koch

Kemenkes mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.

Pemerintah akan memberikan vaksinasi booster dengan mempertimbangkan ketersediaan vaksin yang ada pada 2022. Pasalnya, jenis vaksin booster akan berbeda dengan ketersediaan vaksin pada 2021.

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan hasil riset yang dilakukan oleh para peneliti dalam negeri maupun luar negeri.

Baca Juga: Bersin, Pilek, Apa Saja 5 Gejala  Virus Corona Omicron?

Kombinasi vaksinasi booster yang akan diberikan mulai 12 Januari 2022 sesuai dengan pertimbangan para peneliti dalam dan luar negeri, serta sudah dikonfirmasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), antara lain:

Untuk vaksin primer Sinovac atau vaksin dosis pertama dan kedua Sinovac, akan diberikan vaksin booster setengah dosis Pfizer atau AstraZeneca.

Untuk vaksin primer AstraZeneca atau vaksin dosis pertama dan kedua AstraZeneca, akan diberikan vaksin booster setengah dosis Moderna.***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah