Bahar bin Smith juga pernah menyinggung Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Baca Juga: Bahar bin Smith Ditangkap, Refly Harun Sebut Negara Tidak Mampu Lindungi Warganya
Dalam ceramahnya yang kemudian viral pada pertengahan Desember lalu, Bahar bin Smith menuding Dudung tidak turun tangan memberikan bantuan pada korban erupsi Gunung Semeru.
Bahar Bin Smith bahkan membandingkan Dudung dengan anggota-anggota Front Pembela Islam (FPI).
Kasus terakhir yang menjebloskannya ke jeruji besi adalah penganiayaan terhadap sopir taksi online. Karena kasus itu, Bahar bin Smith mendekam di penjara selama 3 bulan.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada September 2018. Bahar memukul Ardiansyah, seorang sopir taksi online yang sedang mengantar istri Bahar pulang.
Bahar menuding Ardiansyah menggoda istrinya, sehingga ia pun memukulnya. Kasus tersebut kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
Pada 22 Juni 2021, majelis hakim memvonis Bahar dengan pidana penjara tiga bulan.***