Bahar bin Smith Ditangkap, Refly Harun Sebut Negara Tidak Mampu Lindungi Warganya

- 4 Januari 2022, 12:43 WIB
Refly Harun Sebut Habib Bahar Lebih Hebat dari Koruptor di Indonesia: Padahal Masalah Sepele
Refly Harun Sebut Habib Bahar Lebih Hebat dari Koruptor di Indonesia: Padahal Masalah Sepele /YouTube Karni Ilyas Club dan Refly Harun

BERITA SUBANG - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, berpendapat bahwa penangkapan  Bahar bin Smith menunjukkan negara tidak mampu melindungi warganya.

Pendapat itu disampaikan Refly Harun dalam kanal YouTubenya, dengan judul: LIVE! HBS TERSANGKA DAN LANGSUNG DITAHAN! Selasa 4 Desember 2021.

Dalam videonya, Refly harun membukanya dengan membacakan beberapa fakta-fakta terkait penangkapan Habib Bahar yang dirangkum dari beberapa portal berita.

Baca Juga: Ini Alasan Polda Jabar Tahan Bahar bin Smith 

"Dua pasal sepertinya dikenakan. Yaitu ujaran kebencian pasal 28 ayat 2 UU ITE. Dan berita bohong pasal 14 ayat 1 UU 1946, dengan ancaman pertama 6 tahun dan kedua 10 tahun dan langsung Ditahan. Allahu Akbar," ujar Refly.

Usai penahanan tersebut, Refly Harun menyayangkan proses penangkapan Habib Bahar. Bahkan ia sampai menyinggung soal negara yang sepertinya tidak melindungi rakyatnya.

"Entah bagaimana proses selanjutnya, yang jelas kita katakanlah tidak seperti bernegara yang melindungi seluruh rakat Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia," kata Refly.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Bahar bin Smith

Refly Harun juga meminta semua orang menghadapi kenyataan yang ada. Karena bagaimana pun juga, itulah yang terjadi saat ini.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x