DPR Sarankan Jangan Ragu Kebiri Pemerkosa Santriwati

- 1 Januari 2022, 10:27 WIB
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto //Antara/Dewanto Samodro/

"Jangan sampai gara-gara dicabut izinnya mereka menjadi terlantar atau tidak meneruskan pendidikan. Jadi perlu ada pola yang lebih serius dari pihak Kemenag, bukan hanya sekedar mencabut izin, tetapi anak didik yang masih berproses pembelajaran atau sebagai anak didik ini perlu diselamatkan," katanya.

Baca Juga: Jumlah Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Melonjak Jadi 729 Orang

Polisi sebelumnya menangkap Moh Syukur. Dia ditangkap karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap santriwati hingga melahirkan.
Kemenag telah merespons kasus ini. Kemenag akan mencabut izin pondok pesantren tersebut.

"Saya menyesalkan dan mengutuk peristiwa ini. Saya pastikan ijin operasional (Ijop) pesantren dicabut," kata Menag Yaqut Cholil Quomas kepada wartawan.***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah