Mahfud MD : Kondisi Politik Stabil Pasca Pembubaran FPI

- 27 Desember 2021, 06:52 WIB
Potret Menko Polhukam Mahfud MD dan Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan.
Potret Menko Polhukam Mahfud MD dan Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan. /Twitter.com/@mohmahfudmd/

BERITA SUBANG - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengklaim bahwa tindakan pemerintah membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI) membuat kondisi politik lebih stabil pada akhir 2020 dan awal 2021.

Menurut Mahfud, saat peralihan tahun, Presiden Jokowi sudah memberikan penegasan untuk membubarkan kelompok radikal yang melakukan kekerasan, salah satunya FPI.

"Pada akhir tahun 2020 dan awal 2021 ditegaskan presiden. Pertama kita mengakhiri kelompok-kelompok yang suka bikin kekerasan di berbagai daerah dengan tegas, yaitu kita membubarkan atau melarang diteruskannya FPI karena legal standingnya tidak ada," kata Mahfud dalam diskusi secara daring, Minggu 26 Desember 2021.

Baca Juga: Pegawai Pertamina Akan Mogok pada 29 Desember - 7 Januari ? Asosiasi Driver Online Khawatirkan Hal Ini

Bukan hanya kondisi politik yang stabil, pembubaran FPI diklaim Mahfud juga berdampak terhadap kondisi di masyarakat.

Masyarakat lebih memiliki kehidupan yang nyaman pasca pemerintah membubarkan FPI."Dan sesudah itu kan masyarakat senang, ternyata terasa hidup nyaman sekarang sesudah itu dibubarkan maka politik stabil," kata Mahfud.

Diketahui, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD secara resmi membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI).

Akibatnya, segala kegiatan yang dilakukan oleh Ormas pimpinan Habib Rizieq Shihab dilarang.

Pasalnya, FPI tidak lagi memiliki legal standing baik sebagai Ormas apabila dilihat dari keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 82 tahun 2013 yang ditandatangani pada 23 Desember 2014.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x