Baca Juga: Ramalan Shio Ayam, Anjing dan Babi 19 November 2021: Ingin Menyenangkan Semua Orang
1. Guru PAI non-PNS seperti guru PAI non-PNS yang masih aktif mengajar di TK, SD/LB, SMP/LB, SMA/LB atau SMK
2. Terdata dalam SIAGA per Maret 2021, bukan penerima tunjangan profesi guru
3. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
4. Belum memasuki usia pensiun
5. Lama pengabdian sebagai pendidik, dibuktikan dengan surat keterangan terhitung mulai tanggal mengajar.
“Guru yang telah lama mengabdi, menjadi salah satu prioritas. Guru yang memiliki kualifikasi pendidikan juga menjadi pertimbangan untuk menjadi skala prioritas," kata Ali Ramdhani.***