BERITA SUBANG - Pemerintah masih memberikan bantuan langsung tunai (BLT) UMKM. Pemberian dana Rp.1,2 jta ini bisa dilakukan di BRI.
Sesuai instruksi Kemenkop UKM, pencairan dana Rp1,2 juta ini bisa dilakukan hingga Desember 2021.
Apakah kita termasuk penerima? Kita bisa melakukan cek penerima BLT UMKM secara online di link eform BRI. Jika, nama kita ada di link tersebut, maka kita berhak atas bantuan Rp1,2 juta itu.
Lakukan langkah-langkah ini pada link BRI dan segera reservasi di eform BRI:
1. Buka link eform.bri.co.id/bpum.
2. Isi NIK KTP dan kode verifikasi pada kolom yang tersedia.
3. Klik "Proses Inquiry”, maka akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.
4. Jika termasuk penerima, lanjutkan ke laman reservasi untuk pengambilan BPUM Rp 1,2 juta.