Cara Cek NIK di eform.bri.co.id Untuk Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta untuk Penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro

- 16 Oktober 2021, 13:58 WIB
Link eform bri co id bpum 2021 tahap 4 bulan September - Oktober 2021 untuk cek penerima bpum eform bri tahap 3 dan cek penerima bpum eform bri tahap 2.*
Link eform bri co id bpum 2021 tahap 4 bulan September - Oktober 2021 untuk cek penerima bpum eform bri tahap 3 dan cek penerima bpum eform bri tahap 2.* /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

BERITA SUBANG - Untuk Anda yang merasa memenuhi syarat mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dapat mengecek langsung Nomor Induk Kependudukan (NIK) di laman eform.bri.co.id (Eform BRI).

Diberitakan sebelumnya, BLT UMKM tahap 3 kembali dicairkan Juli-September 2021.

BLT UMKM tahap 3 merupakan bagian dari skema Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang dapat dicek apakah Anda termasuk yang berhak mencairkan BPUM BRI tersebut di https://eform.bri.co.id/bpum.

Melalui link tersebut, penerima BLT UMKM dapat mengetahui kuota antrean dan memilih lokasi unit kerja operasional (UKO) atau bank tempat pencairan.

Selain itu, dapat diset tanggal pencairan yang diiginkan secara online melalui Eform BRI. 

Berikut cara cek NIK di e-form BRI untuk dapat memperoleh bantuan BLT UMKM tahap 3 sebesar Rp 1,2 juta.

  1. Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum
  2. Isi nomor KTP
  3. Masukkan kode verifikasi
  4. Klik proses inquiry
  5. Akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak

Jika Anda ingin mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta, caranya mudah. Lakukan hal berikut, seperti dilansir dari Akun Instagram resmi Kementerian Koperasi dan UKM

  • Buka eform.bri.co.id/bpum.
  • Jika Anda memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan halaman akan menuju ke halaman reservasi. Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
  • Lengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja dan Jadwal Antrean.
  • Setelah dilengkapi, isi kode verifikasi
  • Tunggu nomor referensi muncul.
  • Simpan nomor referensi tersebut
  • Jika hal tersebut sudah dilakukan, maka datanglah ke Unit Kerja Operasional (UKO) sesuai jadwal yang Anda pilih.
  • Saat menunjukkan bukti reservasi, penerima BLT UMKM cukup memasukkan NIK dan akan muncul reservasi sebelumnya.

Jika Anda terlewat datang ke UKO, maka harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Harap diperhatikan, pencairan BPUM 2021 sebesar Rp 1,2 juta ini hanya sekali saja untuk setiap penerima yang memenuhi syarat.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah