Belum Dapat Bantuan? Simak 5 Syarat Agar BPUM BRI Rp1,2 Juta Bisa dicairkan

- 9 November 2021, 20:26 WIB
Ilustrasi Pencairan BPUM BRI, Wonosobo, Ini Cara Daftar BPUM BRI Online 2021 Lewat Hape Kabupaten Wonosobo Masih Dibuka, Cek Link bit ly/FormulirBPUMSeptember2021Wonosobo
Ilustrasi Pencairan BPUM BRI, Wonosobo, Ini Cara Daftar BPUM BRI Online 2021 Lewat Hape Kabupaten Wonosobo Masih Dibuka, Cek Link bit ly/FormulirBPUMSeptember2021Wonosobo /Dok. BRI/

BERITA SUBANG - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan program bantuan yang ditujukan kepada masyarakat yang memiliki usaha atau pelaku usaha mikro agar mampu bangkit dari kesulitan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Melalui BPUM 2021 masyarakat pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta yang dapat digunakan untuk tambahan modal usaha.

Berikut 5 syarat agar BPUM BRI Rp1,2 Juta bisa dicairkan:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

3. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM.

Baca Juga: Modal KTP Bisa Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta di BRI, Begini Caranya

4. Bukan ASN, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.

5.Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Halaman:

Editor: Edward Panggabean

Sumber: depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x