BP2MI Temui Jaksa Agung Untuk Penguatan Kelembagaan dan Pengawasan Sindikat Pekerja Migran Ilegal

- 1 Oktober 2021, 15:57 WIB
Jaksa Agung Burhanuddin didampingi Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi menerima kunjungan kerja Kepala BP2MI Benny Rhamdani dsn rombongan.
Jaksa Agung Burhanuddin didampingi Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi menerima kunjungan kerja Kepala BP2MI Benny Rhamdani dsn rombongan. /Foto: Puspenkum Kejagung/

BERITA SUBANG - Jaksa Agung Burhanuddin didampingi Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi menerima kunjungan kerja Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani beserta rombongan, di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 15 September 2021.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan kunjungan kerja dari BP2MI dalam rangka penguatan kelembagaan guna perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) berbasis Hak Asasi Manusia (HAM), penerapan penegakan hukum multi aspek terhadap penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI), dan pengawasan pelaksanaan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta pengawasan pelaksanaan penempatan PMI yang efektif dan terpadu.

"BP2MI berharap agar terwujudnya kolaborasi serta koordinasi dengan Kejaksaan RI dalam hal penuntutan, pengawasan, serta penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang khususnya terkait sindikat penempatan ilegal PMI dan TPPO," ungkap Benny dalam keterangannya, Jumat 1 Oktober 2021.

Baca Juga: Wakil Jaksa Agung Kehadiran JPN Diharapkan Dukung Proyek Strategis Nasional Program PEN

BP2MI juga meminta kesediaan Jaksa Agung Burhanuddin untuk dapat menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakornas) Satgas yang akan dilaksanakan pada 5 sampai 9 Oktober 2021 di Bandung.

Menyambut kehadiran BP2MI di Kejaksaan Agung, Burhanuddin menyampaikan terima kasih atas kunjungan kerja Kepala BP2MI dan undangannya untuk menjadi narasumber pada Rakornas dimaksud, serta mendukung tujuan agar kolaborasi serta koordinasi terkait sindikat penempatan ilegal PMI dan TPPO dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Jaksa Agung Burhanuddin pun menyambut baik untuk dilakukannya Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) baik di Bidang Pidana Umum, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Bidang Intelijen, dan pendidikan melalui Badiklat Kejaksaan RI.

"Kunjungan kerja Kepala BP2MI ke Kejaksaan Agung dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," tutur Burhanuddin.

Baca Juga: Jaksa Agung Minta JPN Untuk Percepat Penghapusan Piutang Negara Eks Perkara Korupsi

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x